Wednesday 12-08-2026

Gedung KDMP Dipakai Warga, Pemanfaatan Sementara di Tengah Masa Transisi Operasional

Posted By Ezra Wirotama
  • Created Aug 12 2026
  • / 30 Read

Gedung KDMP Dipakai Warga, Pemanfaatan Sementara di Tengah Masa Transisi Operasional

Sejumlah gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belakangan menjadi perbincangan setelah terlihat digunakan untuk kegiatan di luar aktivitas koperasi. Ada yang dimanfaatkan sebagai lokasi pertandingan badminton, ada pula yang dipakai untuk resepsi pernikahan. Potongan video yang beredar di media sosial kemudian memunculkan pertanyaan, apakah gedung yang dibangun untuk mendukung program Koperasi Merah Putih telah beralih fungsi?

Fakta di lapangan menunjukkan konteksnya tidak sesederhana itu. Di Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Cilacap, misalnya, gedung Kopdes Merah Putih memang digunakan untuk pertandingan badminton pada 4–7 Agustus 2026. Namun, Pemerintah Desa Sikanco menjelaskan kegiatan tersebut hanya bagian dari perlombaan HUT RI tingkat desa. Lapangan berwarna hijau yang terlihat dalam video pun bukan fasilitas permanen, melainkan karpet khusus yang dipasang selama pertandingan dan kemudian digulung kembali.

Sekretaris Desa Sikanco Atik Setiawan menjelaskan, gedung tersebut dipilih karena koperasi belum mulai beroperasi. Pemerintah desa juga telah berkoordinasi dengan Babinsa sebelum kegiatan dilaksanakan. Dengan kata lain, pemanfaatannya bersifat sementara ketika gedung belum memasuki tahap operasional.

Kasus hampir serupa terjadi di Desa Wonokarto, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan. Gedung KDMP sempat digunakan untuk resepsi pernikahan warga. Kepala Desa Wonokarto Muhsin menjelaskan bangunan ketika itu bahkan belum diserahterimakan secara resmi kepada pemerintah desa. Sebelum digunakan, pihak desa meminta izin kepada pelaksana proyek dan mendapat persetujuan. Pemanfaatan tersebut dilakukan untuk membantu kebutuhan warga yang menggelar hajatan.

Dua peristiwa ini menunjukkan pentingnya melihat masa transisi pembangunan menuju operasional KDKMP secara utuh. Gedung yang secara fisik telah berdiri belum tentu pada saat yang sama telah siap menjalankan seluruh kegiatan koperasi. Kesiapan operasional juga berkaitan dengan penempatan manajer, pengelolaan aset, perizinan, pengembangan usaha, pembiayaan, hingga kesiapan fasilitas pendukung. Pemerintah sendiri tengah menyiapkan tata kelola yang mengatur rangkaian tersebut.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menjelaskan bahwa calon manajer KDKMP mulai ditempatkan pada Agustus setelah menjalani pelatihan, sementara pemerintah menargetkan sekitar 35 ribu bangunan beserta gudang, gerai, dan fasilitas pendukung selesai pada Agustus agar dapat segera memasuki operasional.

Karena itu, pemanfaatan sementara gedung oleh masyarakat sebaiknya tidak serta-merta dipahami sebagai perubahan fungsi program. Namun, kejadian-kejadian tersebut tetap menjadi pengingat bahwa diperlukan pedoman yang jelas mengenai penggunaan bangunan sebelum operasional resmi dimulai. Koordinasi, izin, batas waktu penggunaan, serta jaminan bahwa fasilitas tetap terawat penting agar pemanfaatan untuk kepentingan masyarakat tidak menimbulkan persoalan baru.

Pada akhirnya, gedung KDKMP memang dipersiapkan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi desa. Pemanfaatan sementara untuk kegiatan warga dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika di lapangan selama tidak mengubah fungsi utama, merusak fasilitas, atau menghambat operasional koperasi ketika telah dimulai. Yang diperlukan bukan terburu-buru mencari pihak yang disalahkan, melainkan memastikan masa transisi dikelola secara tertib sehingga fungsi sosial di tingkat desa dan tujuan ekonomi Koperasi Merah Putih dapat berjalan beriringan.

Tags :

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First